Tanya:
Saya ingin bertanya tentang talfiq. Bagaimana jika di dalam ibadah shalat [gerakan fardhu, sunnah, maupun adab] berbeda-beda? Saya berdiri dengan Mazhab Maliki, sedekap dengan Syafi'i, ruku' dengan Mazhab Hanbali, sujud dengan Hanafi dan seterusnya. Juga dalam ibadah wudhu dan puasa. Jika boleh seperti itu, apakah ini berlaku dalam ibadah mahdah saja [fardhu, sunnah, maupun adab-adabnya] atau secara keseluruhan dalam memahami agama Islam?
Bahano Welderman Harahap – via surel
Jawaban Lengkap A. Wahib Mu'hi:
Yang wajib bagi umat Islam adalah mengikuti Allah swt dan Rasul-Nya. Namun tidak semua orang dapat memahami secara langsung petunjuk-petunjuk tersebut. Karena untuk memahaminya, bukan saja harus mengerti bahasa al-Qur'an, namun juga diperlukan kemampuan analisis dan pendalaman dengan banyak syarat. Yang memenuhi syarat-syarat tersebut dinamakan ijtihad dan hasil ijtihad itulah yang melahirkan mazhab. Baca Selanjutnya
53.172 Jemaah Haji 2024 Telah Berangkat ke Tanah Suci
-
Islami.co (Haji 2024) – Sebanyak 53.172 jemaah haji Indonesia sudah
berangjat ke tanah suci perhari Sabtu, 18 Mei 2024 pukul 21.30 Waktu Arab
Saudi. Data i...
10 jam yang lalu