Senin, 28 Maret 2016

Potong Rambut dan Kuku Saat Haid

Tanya:

Bagaimana hukum memotong rambut dan kuku bagi wanita yang sedang haid?

Amira Sekaton – via surel

Jawaban Lengkap A. Wahib Mu’thi:

Larangan potong rambut dan potong kuku ketika haid tidak ada dasar dan dalilnya baik dari al-
Qur’an maupun dari al-Hadits. Yang dianjurkan dalam Islam adalah membersihkan diri.

Ada beberapa larangan bagi wanita ketika sedang haid. Antara lain: melakukan shalat, melakukan thawaf, berpuasa, melakukan hubungan seks, dan makruh berada di dalam masjid. Tidak ada larangan di al-Qur’an maupun al-Sunnah tentang memotong kuku dan mencukur rambut. Karenanya, boleh saja memotong rambut serta kuku saat sedang haid. « [Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi