Tanya:
Bagaimana hukum memotong rambut dan kuku bagi wanita yang sedang haid?
Amira Sekaton – via surel
Jawaban Lengkap A. Wahib Mu’thi:
Larangan potong rambut dan potong kuku ketika haid tidak ada dasar dan dalilnya baik dari al-
Qur’an maupun dari al-Hadits. Yang dianjurkan dalam Islam adalah membersihkan diri.
Ada beberapa larangan bagi wanita ketika sedang haid. Antara lain: melakukan shalat, melakukan thawaf, berpuasa, melakukan hubungan seks, dan makruh berada di dalam masjid. Tidak ada larangan di al-Qur’an maupun al-Sunnah tentang memotong kuku dan mencukur rambut. Karenanya, boleh saja memotong rambut serta kuku saat sedang haid. « [Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran]
Politik yang Menghilang
-
Ada sebuah zaman ketika orang percaya politik itu seperti panggung teater.
Lampu dinyalakan, tirai dibuka, dan para tokoh—liberal, sosialis,
konservatif—ma...
14 jam yang lalu