Tanya:
Bolehkah bagi wanita sholat Jumat sendirian di rumah, tanpa ada imam dan khutbah?
Risliana Suseno – via surel
Jawaban Lengkap A. Wahib Mu'thi:
Tersebut dalam hadis yang diriwayatkan Abu Daud, Nabi saw bersabda, "Shalat Jum'at adalah kewajiban seorang Muslim yang dilakukan dengan berjama'ah kecuali terhadap empat golongan; budak, wanita, anak kecil, atau orang sakit." Dengan demikian, kaum wanita termasuk di dalam orang-orang yang dikecualikan atasnya kewajiban shalat Jum'at, meski mereka tidak dalam keadaan sakit.
Tidak ada larangan bagi kaum wanita untuk menghadiri shalat Jum'at, selama kehadirannya
tidak menimbulkan fitnah bagi orang-orang yang ada di dalam masjid tersebut sebagaimana sabda Rasulullah saw, "Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian dari mendatangi masjid, dan [sesungguhnya] rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka." [HR. Ahmad dan al Hakim]. Sabda Rasulullah saw ini membuat para ulama berpendapat bahwa lebih baik bagi kaum wanita untuk tetap tinggal di rumah dengan melaksanakan shalat Zhuhur. Baca Selanjutnya
Jogos Puerilidade Cédula Aquele Baralho Online Grátis
-
Content Poker Pode Ser Aprimorado? Jogos Criancice Salva Por Aquele É Que
Os Casinos Deixam Governor Of Poker 3 Mmorpg Dado É Possível Aparelhar Aura
Celul...
8 menit yang lalu