Tanya:
Berqurban adalah sunnah hukumnya. Tapi bagaimana hukumnya jika saya berniat untuk berqurban padahal saya sendiri hingga saat ini belum di aqiqah sejak kecil dikarenakan kondisi perekonomian orangtua yang kurang mampu? Apakah saya harus melakukan aqiqah terlebih dahulu baru berqurban atau bisakah langsung melaksanakan qurban walaupun saya belum di-aqiqah? Bagaimana hukum dari aqiqah, apakah WAJIB bagi orangtua untuk meng-aqiqah-kan anaknya?
Lukman Hakim Ashari - via email
Lihat Jawaban M. Quraish Shihab
“Finish Line Thriller”: LA Galaxy vs Pachuca Bikin Jantung Meledak
-
Minum Kopi – Pertandingan LA Galaxy vs Pachuca di perempat final Leagues
Cup 2025 adalah paket lengkap drama: gol bunuh diri Alonso Aceves (27’),
penyele...
2 jam yang lalu