Senin, 28 Maret 2016

Talfiq

Tanya:
Saya ingin bertanya tentang talfiq. Bagaimana jika di dalam ibadah shalat [gerakan fardhu, sunnah, maupun adab] berbeda-beda? Saya berdiri dengan Mazhab Maliki, sedekap dengan Syafi'i, ruku' dengan Mazhab Hanbali, sujud dengan Hanafi dan seterusnya. Juga dalam ibadah wudhu dan puasa. Jika boleh seperti itu, apakah ini berlaku dalam ibadah mahdah saja [fardhu, sunnah, maupun adab-adabnya] atau secara keseluruhan dalam memahami agama Islam?

Bahano Welderman Harahap – via surel

Jawaban Lengkap A. Wahib Mu'hi:

Yang wajib bagi umat Islam adalah mengikuti Allah swt dan Rasul-Nya. Namun tidak semua orang dapat memahami secara langsung petunjuk-petunjuk tersebut. Karena untuk memahaminya, bukan saja harus mengerti bahasa al-Qur'an, namun juga diperlukan kemampuan analisis dan pendalaman dengan banyak syarat. Yang memenuhi syarat-syarat tersebut dinamakan ijtihad dan hasil ijtihad itulah yang melahirkan mazhab. Baca Selanjutnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi