Selasa, 15 Maret 2016

Jawaban M. Quraish Shihab: Talak Tiga Langsung, Boleh Rujuk Kembali?

Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb

Yth. Bapak Quraish Shihab,
Saya ingin bertanya seputar hukum talak tiga yang diucapkan sekaligus. Saya bingung dengan pendapat yang berbeda-beda dari para ulama seputar hukum talak tersebut. Ada yang menganggapnya masuk talak 3, ada yang cuma talak 1, bahkan ada pendapat seolah tidak terjadi talak. Pertanyaan saya, apakah kita berdosa kalau memilih salah satu dari pendapat tersebut?
Terima kasih atas penjelasan Bapak.
(Kami ingin rujuk mengikuti pendapat ulama yang menyatakan talak 3 sekaligus sebagai talak 1. Apakah kami berdosa karena telah mengabaikan pendapat mayoritas ulama? terima kasih.)
[Imam – via email]

Jawaban Lengkap M. Quraish Shihab:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi