Tanya:
Mohon pencerahan mengenai puasa di bulan Ramadhan bagi wanita hamil dan menyusui, apakah tetap wajib atau sunnah? Sebenarnya ibu dapat memaksa diri untuk berpuasa, akan tetapi bayi akan terus menangis sepanjang hari. Ada sebagian ustad mengatakan bahwa dapat diganti dengan memberi makan 40 fakir miskin. Apakah 40 fakir per hari [selama bulan Ramadhan] ataukah 40 fakir saja? Apakah harus berupa makanan, atau bisa dalam bentuk uang jika disedekahkan? Bagaimana jika kondisi keluarga pas-pasan dan ia sendiri tidak dapat menggantinya dengan sedekah?
Chandra – via surel
Jawaban Lengkap M. Quraish Shihab:
Agama sangat menganjurkan pemberian ASI dan membolehkan orang yang menyusui untuk berbuka dan menggantinya di hari lain. Di sini, karena kekuatiran bukan terhadap ibu yang menyusui, tetapi terhadap anak yang menyusu, mayoritas ulama berpendapat di samping mengganti puasa harus juga membayar fidyah. Baca Selanjutnya
“Finish Line Thriller”: LA Galaxy vs Pachuca Bikin Jantung Meledak
-
Minum Kopi – Pertandingan LA Galaxy vs Pachuca di perempat final Leagues
Cup 2025 adalah paket lengkap drama: gol bunuh diri Alonso Aceves (27’),
penyele...
2 jam yang lalu