Selasa, 29 Maret 2016

Memakai Parfum Saat Puasa

Tanya:
Saya ingin penjelasan tentang hukum memakai parfum/wewangian saat sedang berpuasa, terutama puasa Ramadhan. Terimakasih.

Mohammad Ali Ma’sum – via surel

Jawaban Lengkap A. Wahib Mu’thi:
Tak ada hadis yang melarang pemakaian parfum, juga di bulan puasa. Parfum tidak membatalkan puasa, juga tidak membatalkan wudhu jika ingin melakukan shalat. Karena yang membatalkan wudhu hanyalah bila kulit seseorang terkena atau tersentuh langsung dengan benda najis. Parfum bukanlah benda najis sehingga tidak membatalkan wudhu. Begitu pula jika harumnya terhirup oleh seseorang.

Meskipun parfum tersebut mengandung alkohol, namun tetap tidak membatalkan, karena alkohol hanya diharamkan jika diminum dan bukan saat dioleskan. Sama saja seperti jika kita terluka dan mengoleskan alkohol untuk membersihkan luka. Demikian, Wallahu a'lam. « [Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi