Rabu, 19 November 2014

Karpet Merah SPBU Asing

Harga BBM sudah dilepas kepada mekanisme pasar. Ini proyek yang sudah didesain sejak 1998, ketika Kuntoro Mangkusubroto jadi Menteri Pertambangan dan Energi. Proyek ini sempat terjegal di Mahkamah Konstitusi pada Desember 2004, ketika MK memutuskan bahwa penyerahan harga BBM kepada mekanisme pasar adalah inkonstitusional. Sejak itulah pemerintah memperkenalkan istilah "harga keekonomian", untuk bermuslihat terhadap keputusan MK tersebut.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi