Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Maaf saya mau bertanya. Kedua orangtua saya sudah meninggal, kami
terdiri dari empat bersaudara dan saat ini tidak ada kerhamonisan di
antara kami. Saat saya meminta hak saya, saya dibilang anak angkat oleh
kakak yang paling tua. Tetapi di surat ahli waris ayah saya, tertera
sebagai anak kandung yang masuk ahli waris. Di surat pensiun ayah saya
dan di surat kelahiran saya, saya juga tertera sebagai anak kandung.
Bagaimana solusinya menurut Bapak? Baca Selanjutnya
Mengenal Kerja Perawatan, Fondasi Kehidupan yang Kerap Dilupakan
-
Ketika mendengar kata “kerja”, banyak orang membayangkan aktivitas kantoran
dengan kontrak kerja, jam kerja, dan tentunya gaji. Nyatanya, ada juga
kerja ...
4 jam yang lalu