Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Maaf saya mau bertanya. Kedua orangtua saya sudah meninggal, kami
terdiri dari empat bersaudara dan saat ini tidak ada kerhamonisan di
antara kami. Saat saya meminta hak saya, saya dibilang anak angkat oleh
kakak yang paling tua. Tetapi di surat ahli waris ayah saya, tertera
sebagai anak kandung yang masuk ahli waris. Di surat pensiun ayah saya
dan di surat kelahiran saya, saya juga tertera sebagai anak kandung.
Bagaimana solusinya menurut Bapak? Baca Selanjutnya
Melawan Tambang Bukan Ekstremisme apalagi Wahabi, tapi Memulihkan Oikeios
-
Ketika Ulil menyebut kritik terhadap situasi perusakan alam sebagai
“ekstremisme”, ia tengah mengabaikan fakta bahwa industri ekstraktif adalah
bentuk ekst...
1 jam yang lalu