Selasa, 09 Februari 2016

Bagaimana Hukum Adopsi Anak dalam Islam?

Tanya:
Bagaimana hukumnya adopsi anak dalam Islam? Jika yang diadopsi anak laki-laki, apakah setelah ia baligh, ia akan menjadi bukan muhrim bagi ibunya (karena tidak sedarah)? Demikian pula sebaliknya?

Mohon penjelasan. Terima kasih =)

[Nakita-via surel]

Jawaban Dewan Pakar PSQ:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi