Saat zaman Kolonial Belanda, para pencari kayu atau penebang kayu di hutan ini disebut blandong dan itu merupakan pekerjaan sehari-hari mereka. Namun sekarang blandong sudah berubah maknanya menjadi seorang pencuri kayu di hutan.Ini berarti, rakyat telah menjadi tamu di tanahnya sendiri. Karena pada awalnya, tanah yang berada di bawah penguasaan Perhutani ini adalah milik rakyat.
Pelaku UMKM di Yogya Minim Ilmu tentang Pembekuan Makanan, A2RTU Beri Solusi
-
SLEMAN (kabarkota.com) – Bagi produsen makanan sehat (healthy food) skala
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seperti Farida, menjaga kualitas
bahan dan ...
1 jam yang lalu