Tanya:
Saya pernah tinggal di Jombang, Jawa Timur. Saya pernah lihat sekelompok orang yang melaksanakan shalat Zhuhur setelah melaksanakan shalat Jum’at. Begitu pun di Jakarta, saya pernah menjumpainya. Yang saya ingin tanyakan, ada tidak dalil agama yang memerintahkan untuk shalat Zhuhur lagi setelah melaksanakan shalat Jum’at?
Jawaban Lengkap A. Wahib Mu’thi:
Umar bin Khaththab; “Shalat Jum’at adalah dua rakaat sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi
Muhammad saw dan itu sudah sempurna, bukan merupakan shalat Zhuhur yang di-qashar.” Jadi tidak ada kewajiban melakukan shalat Zhuhur sesudah shalat Jum’at. Baca Selanjutnya
Terganggu
-
Saya mendengar radio Warna Singapura melalui internet sambil memeriksa
gagasan John Wansbrough, Richard Bell, dll tentang kitab suci.
Apa niat sarjana m...
1 jam yang lalu