Selasa, 16 Februari 2016

Bisakah Wakaf Berupa Uang?

Tanya:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pak Ustadz, Benarkah wakaf bisa berupa uang? Apa bedanya nanti dengan shadaqah atau infaq? Mungkinkah sebaiknya disebut shadaqah atau infaq saja? Karena bukankah wakaf itu untuk benda yang berupa aset tetap atau benda tak bergerak? Sebab kalau uang juga dipakai untuk berwakaf malah menimbulkan kerancuan di masyarakat awam tentang pemahaman antara shadaqah, infaq dan waqaf. Lihat Selengkapnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi