Tanya:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Ustadz saya mau nanya gimana hukumnya kalau penjual itu bohong dalam berjualan, sedangkan mayoritas penjual kalau jujur akan rugi, karena kurang pengertiannya dari pembeli. Bohongnya hanya dalam hitungan kurang dari Rp.16.000,- Lihat Selengkapnya
LMND Buol: BPN Jangan Hambat Pembangunan Sekolah Rakyat, Segera Terbitkan
Sertifikat Tanah!
-
Palu, Berdikari Online– Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)
Kabupaten Buol dengan tegas mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kabupaten Buo...
3 jam yang lalu