Tanya:
Saya Denny R di Bogor, saya mendapatkan ALiF melalui acara di Radio Delta 99,1FM. Pada kesempatan ini saya mohon penjelasannya mengenai haji yang mabrur.
Denny R - via email
Jawaban Lengkap M. Quraish Shihab:
Istilah haji mabrur [mabrûr] tidak dikenal dalam Al-Qur’an. Tetapi dalam Sunan at-Tirmidzî berbunyi demikian: “Ikutkanlah antara haji dan umrah, karena keduanya menghapuskan dosa, sebagaimana las menghapus kotoran besi, emas, dan perak. Tidak ada bagi haji yang mabrur ganjaran kecuali surga. Tidak seorang Mukmin pun sepanjang hari berada dalam keadaan berihram kecuali dosa-dosanya terbenam bersama matahari” [HR at-Tirmidzî melalui Ibnu Mas’ûd].
Haji mabrur adalah “haji yang sempurna hukum-hukumnya sehingga terlaksana secara sempurna sebagaimana yang dituntut.” Kalau kesimpulan itu diterima, maka harus diingat bahwa di balik hukum-hukum itu ada makna yang dalam yang harus dihayati seorang haji. Sebab, seperti ditulis Prof. ‘Abdul Halîm Mahmûd, mantan pemimpin tertinggi Universitas al-Azhâr, “Haji merupakan kumpulan yang sangat indah dari simbol-simbol keruhanian, yang mengantarkan seorang Muslim–bila dilaksanakan dalam bentuk dan caranya yang benar–masuk dalam lingkungan Ilahi,” dan ketika itu, pastilah seluruh aktivitasnya sejalan dengan apa yang dikehendaki oleh Allah sehingga hajinya mabrur, yakni benar, diterima, dan dia tidak segan memberi, dan akhirnya memeroleh surga. « [Alif Magazine]
Warung Rooster
-
Zumi menunjukkan lukisannya, satu rumah nyata dan dua imajinasi. Di
kediaman terakhir ia membayangkan lapangan basket dan halaman dgn sebuah
atap payung ...
1 jam yang lalu