Selasa, 29 Maret 2016

Jawaban Lengkap M. Quraish Shihab: Berbohong untuk Mendapatkan Pekerjaan

Tanya:

Bagaimana hukum membohong untuk mendapatkan pekerjaan, misalnya membuat dokumen palsu untuk memenuhi kualifikasi pekerjaan?

[Ade Ardiyan - via formulir pertanyaan]

Jawab:

Berbohong, baik dalam ucapan maupun tindakan hukumnya haram. Apa yang diperoleh melalui cara yang haram adalah haram juga, termasuk gaji, termasuk kebohongan dalam pemenuhan kualifikasi kerja. "Siapa yang menipu kami, maka ia bukan golongan kami." Demikian sabda Nabi saw. Anda harus bertobat sekaligus menjelaskan keadaan dan kebutuhan Anda kepada majikan Anda. Mudah-mudahan ia rela menerima kekurangan Anda.

Demikian, Wa Allâhu a’lam.

[M. Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi