Tanya:
Apa hukumnya orang yang menyemir rambut beruban? Apakah dengan rambut disemir, wudhu dan shalatnya sah?
[Alifia Nandasari via formulir pertanyaan]
Jawab:
Tidak apa-apa menyemir rambut. Hanya saja, Rasul saw menganjurkan
bagi yang menyemir rambut dan akan meminang, agar menyampaikan kepada calonnya
bahwa dia menyemir rambutnya. Wudhu tetap sah walaupun rambut disemir
selama ada sebagian dan kepala walaupun sekadar tempat tumbuh tiga
rambut telah terkena air.
Demikian, Wa Allahu a’lam.
[M. Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an]
Sisa-sisa Petani Cengkih di Gemawang Temanggung
-
Sebagai orang Temanggung, saya cukup dekat dengan tembakau. Tapi bahan baku
kretek kan tidak hanya tembakau saja. Ada cengkih menjadi hal yang tidak
bole...
2 jam yang lalu