Senin, 29 Februari 2016

Quraish Shihab: Memberi Syarat kepada Calon Suami untuk Tidak Berpoligami

Tanya:
Langsung kepada pertanyaan saya, apakah seorang calon istri dapat mensyaratkan kepada calon suaminya, yaitu berupa tidak menikah lagi dengan wanita lain setelah dia memperistrikannya? Kalau itu diterima oleh calon suami, tetapi menurut agama tidak boleh, maka bagaimana jadinya?

Jawaban Lengkap M. Quraish Shihab:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi