Rabu, 17 Februari 2016

Bolehkah Melakukan Jual Beli Anjing?

Tanya:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Apakah maksud hadits dari Abi Mas’ud al-Anshari r.a. mengatakan “Rasul telah melarang menjual/membeli anjing dan pemberian upah kepada pelacur dan membayar tukang ramal.” (HR. Bukhari=Muslim). Mohon penjelasannya. Terimakasih. Lihat Selengkapnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi