Tanya:
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Apakah maksud hadits dari Abi Mas’ud al-Anshari r.a. mengatakan “Rasul telah melarang menjual/membeli anjing dan pemberian upah kepada pelacur dan membayar tukang ramal.” (HR. Bukhari=Muslim). Mohon penjelasannya. Terimakasih. Lihat Selengkapnya
Tubuh
-
Setelah mengalami iritasi lambung, saya berusaha tidak minum kopi lagi.
Padahal, pagi dengan secawan "qahwah", saya merasa segar dan bugar.
Sekarang, sa...
25 menit yang lalu