Jumat, 19 Februari 2016

Bisakah Kafarat Disalurkan ke Panti Asuhan?

Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.

Ketika menjadi mahasiswa dahulu, saya telah melakukan dua kali hubungan layaknya suami istri dalam bulan Ramadhan. Saya sangat menyesal dan ingin bertaubat. Untuk menebusnya, saya harus berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh anak yatim. Masalahnya, puasa tersebut sangat berat bagi saya dan mengumpulkan anak yatim juga kesulitan lain. Bisakah saya salurkan melalui yayasan panti asuhan? Berapa biaya standar untuk makan satu orang? Apakah jumlah anak yatim yang saya beri enam puluh orang atau 120 orang? Baca Selanjutnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi