Selasa, 09 Februari 2016

Bolehkah Menyandingkan Mempelai di Depan Bukan Mahram?

Tanya:
Apakah dibolehkan melakukan pesta perkawinan dengan menyandingkan mempelai lelaki dan wanita di hadapan sejumlah undangan yang bukan muhrim mereka, sebagaimana dilakukan selama ini? Atau yang dilakukan selama ini oleh banyak kaum Muslim hukumnya haram? Lihat Selengkapnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi