Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Pak Ustadz yang terhormat, bagaimana hukumnya apabila kita berutang, dan saat kita mau membayar
ternyata si pemberi utang sudah tidak jelas ke mana? Sudah dilacak ke
semua pihak, tetap tidak jelas keberadaannya. Apa yang harus kita
lakukan? Mohon penjelasannya. Baca Selanjutnya
Jemaah Haji di Madinah Dapat Fasilitas City Tour dari Syarikah
-
Makkah (Kemenag) – Selain makam Nabi dan Raudhah, destinasi ziarah jemaah
haji di kota Madinah yang dikunjungi jemaah adalah Masjid Quba, Jabal Uhud,
Masji...
11 jam yang lalu