Kamis, 06 November 2014

Perkawinan

Hanya dua kalimat yang digunakan Allah dalam kitab suci Al-Qur’an untuk menggambarkan perkawinan yang sah. Yaitu nikâh yang makna dasarnya adalah “penyatuan” dan zawâj yang berarti “keberpasangan”. Dengan nikah diharapkan jiwa raga, cita-cita dan harapan, serta upaya dan kesungguhan suami istri menyatu, karena mereka telah dinikahkan. Tetapi penyatuan itu bukan peleburan, karena masing-masing memiliki “aku”/ kepribadian dan identitasnya, sehingga pada hakikatnya mereka menjadi pasangan yang tidak dapat berfungsi kecuali bila bersama pasangannya.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi