Banyak kalangan yang menilai, panggilan habib dan kiai seharusnya layak disandang Prof HM. Quraish Shihab. Secara silsilah dan keilmuan, tidak ada yang meragukan Penulis Tafsir Al-Misbah ini. Namun secara pribadi, Mufassir yang dikenal luas ini tidak mau dipanggil habib dan kiai. Kenapa?
Dalam buku Cahaya, Cinta dan Canda Quraish Shihab terbitan Lentera Hati yang ditulis oleh Mauluddin Anwar dan kawan-kawan, dijelaskan soal urusan habib dan kiai tersebut. Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) ini hanya mau dipanggil habib oleh cucunya saja, karena lebih cocok berdasarkan artinya.
Di kalangan Arab-Indonesia, habib menjadi gelar bangsawan Timur Tengah yang merupakan kerabat Nabi Muhammad SAW (Bani Hasyim). Khususnya dinisbatkan terhadap keturunan Nabi Muhammad melalui Sayyidatina Fatimah Az-Zahra yang menikah dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib.
Dalam Bahasa Arab, habib berakar dari kata cinta. Jadi habib berarti “yang mencintai” atau bisa juga “yang dicintai”. Tetapi kemudian maknanya berkembang menjadi suatu istilah, habib adalah orang teladan, orang baik yang berpengetahuan, dan seseorang yang mempunyai hubungan dengan Rasulullah.
Alasan kedua itulah yang membuat Quraish menolak dipanggil habib. Padahal, sebagai orang yang menghabiskan usia bergelut dengan ilmu pengetahuan, Quraish layak mendapat gelar itu. Quraish adalah profesor doktor bidang Ilmu Tafsir, hafal al-Quran, pernah jadi Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan mantan Menteri Agama. Tapi ia berkukuh tetap menolak. Semata-mata karena, “itu mengandung unsur pujian.”
Baginya, gelar habib tidak perlu diberikan kepada sembarang orang. Sebangun dengan gelar kesarjanaan, yang harus ada usaha untuk mendapatkannya, maka habib pun harus ada usaha, terutama dari akhlaknya. Baca Selanjutnya
Band Akar, Gerakan Mahasiswa ’98 Dan Lagu Darah Juang Versi Alternative Rock
-
“Berhentilah menjadi orang lemah, yang selalu dirampas hasil kerjanya,
dipundakmu terpangku laju sejarah, melawanlah untuk merubah dunia..” (Lirik
lagu “...
4 jam yang lalu