Tanya:
Assalamualaikum Wr. Wb.
Prof. Amin Suma yang saya hormati, beberapa waktu lalu saya mendengar
ada semacam gerakan wakaf dengan uang. Setahu saya, wakaf itu berupa
tanah atau bangunan. Pertanyaan saya, bolehkah wakaf menggunakan uang?
[Taufiq]
Jawaban Lengkap Prof. Amin Suma:
Pulang: Perjalanan Mencari Identitas di Tengah Pusaran Sejarah Kelam
-
Oleh : Zakana Istighfarna Salsabila “Katakan. Apakah batang pohon yang
sudah tegak dan batang rantingnya menggapai langit kini harus merunduk,
1 jam yang lalu