Rabu, 16 Maret 2016

Wakaf Uang, Bolehkah?

Tanya:
 
Assalamualaikum Wr. Wb.

Prof. Amin Suma yang saya hormati, beberapa waktu lalu saya mendengar ada semacam gerakan wakaf dengan uang. Setahu saya, wakaf itu berupa tanah atau bangunan. Pertanyaan saya, bolehkah wakaf menggunakan uang?

[Taufiq]

Jawaban Lengkap Prof. Amin Suma:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi