Rabu, 16 Maret 2016

Bekerja di Luar Kota Tanpa Mahram

Tanya:
 
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Dalam Islam, bolehkah seorang perempuan belum menikah bekerja di luar kota tanpa ditemani mahramnya? Tetapi kedua orangtuanya mengijinkan.

Terima kasih atas responnya.

[Maysarah via email]
 
Jawaban Dewan Pakar PSQ:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi