Kamis, 24 Maret 2016

Single Parent Butuh Perlindungan

Tanya:
Apakah menurut Islam seorang wanita single parent tidak boleh berhubungan apalagi sampai menikah dengan seorang pria beristri? Walaupun karena wanita itu merasa pria tersebut dapat memberi perlindungan secara menyeluruh untuk kehidupannya dan yang utama menghindari zina karena keduanya saling mencintai dan menyayangi?
Hamba Allah – via email
 
Jawaban A. Wahib Mu'thi:
Tidak ada larangan seorang wanita single parent berhubungan dengan pria beristri dalam berbagai urusan kehidupan. Demikian juga secara syariat tidak ada larangan untuk menikah dengan pria beristri. Undang-Undang Perkawinan yang berlaku di negeri kita mensyaratkan perkawinan seorang pria yang telah beristri dapat dilaksanakan setelah ada persetujuan dari istri atau istri-istrinya yang lain, dan ada perjanjian akan berlaku adil kepada mereka. Seorang istri yang dimadu boleh jadi akan menghadapi berbagai masalah dalam urusan keluarga. Mohonlah pertolongan kepada Allah sebelum membuat keputusan, dan mohonlah kekuatan jangan sampai terjerumus ke dalam perzinaan. « [Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi