Sabtu, 27 Februari 2016

Bolehkah Menikah dengan Wali Hakim Ketika Orang Tua Masih Hidup?

Tanya:

Saya ingin bertanya. Saya wanita berumur 23 tahun, sebelumnya saya sudah pernah menikah, dan sekarangg saya berniat untuk menikah dengan anak dari uwa wanita saya, sedangkan orangtua kami tidak setuju. Haramkah kami menikah dengan wali hakim? Sedangkan orangtua saya masih hidup. Baca Selanjutnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi