Tanya:
Saya ingin bertanya. Saya wanita berumur 23 tahun, sebelumnya saya sudah
pernah menikah, dan sekarangg saya berniat untuk menikah dengan anak
dari uwa wanita saya, sedangkan orangtua kami tidak setuju. Haramkah
kami menikah dengan wali hakim? Sedangkan orangtua saya masih hidup. Baca Selanjutnya
Keahlian Manusia yang Tak Berguna
-
Salah satu keahlian manusia memang ngadem-ngademi diri sendiri.Sayangnya,
aku kesulitan mempelajari kemampuan itu. Mungkin karena terlalu realistis,
atau m...
15 jam yang lalu