Kamis, 31 Maret 2016

Menikah di Bulan Muharam

Tanya:

Saya ingin bertanya, adakah dalam Islam tidak elok sekiranya menikah pada bulan Muharam? Dan adakah baik dan elok sekiranya saya menikah pada bulan Zulhijjah iaitu 27 Zullhijjah? Saya mohon bantuan kerana saya berada dalam delima di mana sebelah keluarga mertua tidak menyarankan menikah di bulan Muharam manakala di sebelah ibu bapa saya ingin melakukan pernikahan di bulan Muharam. Terimakasih di atas jawapan.

Zuraidah Zuki – Malaysia – via laman

Jawaban Lengkap A. Wahib Mu’thi:

Anggapan bahwa tidak dibolehkan menikah pada bulan Muharam hanyalah mitos. Disebut demikian karena zaman dulu tanggal 1 Muharam dipercaya sebagai raya kaum Muslim. Padahal Islam hanya mengenal dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Jadi, Anda diperbolehkan juga menikah pada bulan Muharam. Sama seperti Muharam, Anda menikah di bulan Dzulhijjah pun diperbolehkan. Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, di antaranya terdapat empat bulan yang dihormati: tiga bulan berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab Mudhar, yang terdapat di antara bulan Jumada Tsaniah dan Sya’ban.” [HR. Bukhârî dan Muslim]. Demikianlah wallâhu a‘lam. « [Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi