Tanya:
Saya ingin bertanya, adakah dalam Islam tidak
elok sekiranya menikah pada bulan Muharam? Dan adakah baik dan elok
sekiranya saya menikah pada bulan Zulhijjah iaitu 27 Zullhijjah? Saya mohon bantuan kerana saya berada dalam delima di
mana sebelah keluarga mertua tidak menyarankan menikah di bulan Muharam
manakala di sebelah ibu bapa saya ingin melakukan pernikahan di bulan
Muharam. Terimakasih di
atas jawapan.
Zuraidah Zuki – Malaysia – via laman
Jawaban Lengkap A. Wahib Mu’thi:
Anggapan bahwa tidak dibolehkan menikah pada bulan Muharam hanyalah
mitos. Disebut demikian karena zaman dulu tanggal 1 Muharam dipercaya
sebagai raya kaum Muslim. Padahal Islam hanya mengenal dua hari raya,
yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Jadi, Anda diperbolehkan juga menikah
pada bulan Muharam. Sama seperti Muharam, Anda menikah di bulan
Dzulhijjah pun diperbolehkan. Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya
zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah
menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, di
antaranya terdapat empat bulan yang dihormati: tiga bulan
berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab Mudhar, yang
terdapat di antara bulan Jumada Tsaniah dan Sya’ban.” [HR. Bukhârî dan Muslim]. Demikianlah wallâhu a‘lam. « [Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran]
Honour Killing di Pakistan: Jebakan untuk Kaum Perempuan di Tengah Budaya
Patriarkhis
-
Salah satu budaya Pakistan yang selalu mendapat sorotan adalah honour
killing atau pembunuhan atas nama kehormatan, yang mayoritas korbannya
perempuan.
3 jam yang lalu