Selasa, 23 Februari 2016

Bolehkah Menikah Tanpa Wali?

Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.

Saya seorang pemuda sangat berhasrat untuk menikah, bahkan khawatir terjerumus ke lembah perzinaan bila niat saya ini dihalangi. Akan tetapi, orangtua saya tidak setuju. Bolehkah saya meminang kemudian menikahkan diri saya dengan gadis idaman saya, karena wali saya belum setuju? Berdosakah saya bila melakukannya? Baca Selanjutnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi