Tanya:
Assalamu’alaikum wr.wb.
Saya ingin bertanya Pak/Ibu Ustad/Ustadzah. Saya pernah mendengat
bahwa seorang muslim/muslimah yang meninggal tidak boleh membawa
benda-benda “asing” dalam tubuhnya ketika ia dikuburkan, seperti
perhiasan, alat-alat yang ditanamkan di dalam tubuh ketika operasi
medis, atau bahkan kawat gigi. Baca Selanjutnya
Kritik Pembangunan Papua Harus Konstruksi Dan Tidak Memperkeruh Stigma
-
Akhir‑akhir ini perhatian publik tertuju pada film dokumenter berjudul
Pesta Babi yang tengah menyebar luas di ruang maya. Film ini merupakan
karya tim k...
14 jam yang lalu