Rabu, 24 Februari 2016

Apakah Tambalan Gigi Termasuk dalam Larangan Membawa Benda ‘Asing’ Ketika Dikuburkan?

Tanya:
Assalamu’alaikum wr.wb.

Saya ingin bertanya Pak/Ibu Ustad/Ustadzah. Saya pernah mendengat bahwa seorang muslim/muslimah yang meninggal tidak boleh membawa benda-benda “asing” dalam tubuhnya ketika ia dikuburkan, seperti perhiasan, alat-alat yang ditanamkan di dalam tubuh ketika operasi medis, atau bahkan kawat gigi. Baca Selanjutnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi