Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Bagaimana cara pembagian waris oleh ibu setelah ayah meninggal cukup
lama, sedangkan ayah meninggalkan wasiat untuk memberikan satu satunya
warisan kepada anak paling bungsu? Bagaimana hak saudara yang lain? Apakah
ibu harus mengikuti wasiat ayah atau membagi secara Islam? Bagaimana
hukumnya bila ibu ingin membagi waris sesuai dengan kehendaknya/keinginannya? Baca Selanjutnya
Terlalu Lempeng Sampai Nabrak
-
Omong-omong soal Greschinov, sekali lagi...Sambil nunggu udud habis.Dari
dulu aku percaya, masalah Greschinov tuh “terlalu lempeng”. Dan karena
terlalu lem...
4 jam yang lalu