Jumat, 19 Februari 2016

Bolehkah Menyewakan Tanah untuk Peternakan Babi?

Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.

Saya ingin menanyakan hal-hal berikut:
1. Bagaimana hukumnya Muslim yang menjual atau menyewakan tanahnya untuk usaha peternakan babi dan pabrik pengolahannya? Baca Selanjutnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi