Tanya:
Assalamu’alaikum wr wb,
Langsung saja saya ingin bertanya: Apa hukumnya jika seorang istri
memanggil “suami” kepada orang lain yang bukan suaminya dan
bermesraan melalui HP (ponsel) seperti SMS atau telepon? Padahal
suaminya masih ada. Baca Selanjutnya
Paslon Mirza-Jihan Tutup Kampanye, Siap Bangun SMK Negeri Di Sekampung
-
Bandar Lampung, Berdikari Online- 23 November 2024 Pasangan calon Gubernur
dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan
dr. ...
4 jam yang lalu