Jumat, 26 Februari 2016

Apa Hukumnya Seorang Istri Memanggil ”Suami” kepada Orang yang Bukan Suaminya?

Tanya:
Assalamu’alaikum wr wb,

Langsung saja saya ingin bertanya: Apa hukumnya jika seorang istri memanggil “suami” kepada orang lain yang bukan suaminya dan bermesraan melalui HP (ponsel) seperti SMS atau telepon? Padahal suaminya masih ada. Baca Selanjutnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi