Rabu, 23 Desember 2015

Haruskah Mengganti Nama Setelah Masuk Islam?

Tanya:
Jika seorang WNI keturunan Cina masuk Islam, wajibkah hukumnya mengganti nama aslinya dengan yang berbau Islam, seperti Wardah, Zahrah, Humaira, dan sebagainya? Jika dia tidak menggantinya, berdosakah dia?

[Lely Lubna – Bandung]

Jawaban Lengkap M. Quraish Shihab:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi