Tanya:
Bolehkah seorang makmum mengikuti imam yang sedang melaksanakan shalat yang berbeda rakaatnya? Misalnya, shalat tarawih dan witir, atau imam melaksanakan empat rakaat, sedang makmum hanya dua rakaat?
[Noor S – Bandung]
Jawaban M. Quraish Shihab:
Lebaran dan Keadilan Ekonomi
-
Seminggu setelah lebaran, saya mampir ke tempat Badu, seorang teman yang
bekerja sebagai pemulung. Biasanya, kalau saya dolan ke rumahnya malam
hari, kami ...
21 jam yang lalu