Tanya:
Bolehkah seorang makmum mengikuti imam yang sedang melaksanakan shalat yang berbeda rakaatnya? Misalnya, shalat tarawih dan witir, atau imam melaksanakan empat rakaat, sedang makmum hanya dua rakaat?
[Noor S – Bandung]
Jawaban M. Quraish Shihab:
Terlalu Lempeng Sampai Nabrak
-
Omong-omong soal Greschinov, sekali lagi...Sambil nunggu udud habis.Dari
dulu aku percaya, masalah Greschinov tuh “terlalu lempeng”. Dan karena
terlalu lem...
7 jam yang lalu