Kamis, 31 Desember 2015

Bolehkah Mengikuti Imam yang Shalatnya Berbeda Rakaat?

Tanya:
Bolehkah seorang makmum mengikuti imam yang sedang melaksanakan shalat yang berbeda rakaatnya? Misalnya, shalat tarawih dan witir, atau imam melaksanakan empat rakaat, sedang makmum hanya dua rakaat?

[Noor S – Bandung]

Jawaban M. Quraish Shihab:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi