Senin, 15 Februari 2016

Bolehkah Berkurban Mengatasnamakan Anak yang Belum Akil Balig?

Tanya:
Assalamu’alaikum Ustadz,

Insya Allah kami akan berkurban di hari raya ini. Namun, kami ingin berkurban diatasnamakan anak kami dahulu, karena uang untuk membeli kambing dari tabungan anak kami. Yang menjadi keraguan kami, apakah kurban itu menjadi sah jika diatasnamakan anak kami yang notabene belum akil balig? Lihat Selengkapnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi