Tanya:
Mohon Bapak jelaskan mengenai hukum orang yang mengasuransikan jiwanya pada perusahaan asuransi dengan pembayaran premi asuransi, dan jika orang tersebut meninggal dunia, keluarganya/ahli waris akan mendapat uang sesuai dengan besar pertanggungan asuransinya. Dan mohon Bapak jelaskan juga apakah asuransi jiwa ini ada petunjuknya dalam al-Qur'an? Jika ada, mohon disebutkan surat dan ayatnya. Lihat Selengkapnya
Jeje Govinda Adik Ipar Raffi Ahmad Menang Hasil Quick Count Bupati
-
Minumkopi.com – Presenter Raffi Ahmad mengucapkan syukur karena Jeje
Ritchie Ismail atau Jeje Govinda diklaim telah menang Pilbup hasil quick
count. Dike...
2 jam yang lalu