Kamis, 31 Desember 2015

Bagaimana Hukum Asuransi Jiwa dalam Islam?

Tanya:
Mohon Bapak jelaskan mengenai hukum orang yang mengasuransikan jiwanya pada perusahaan asuransi dengan pembayaran premi asuransi, dan jika orang tersebut meninggal dunia, keluarganya/ahli waris akan mendapat uang sesuai dengan besar pertanggungan asuransinya. Dan mohon Bapak jelaskan juga apakah asuransi jiwa ini ada petunjuknya dalam al-Qur'an? Jika ada, mohon disebutkan surat dan ayatnya. Lihat Selengkapnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi