Jumat, 02 Oktober 2015

Hukum Mengadopsi Anak

Bagi pasangan suami istri yang berkemampuan namun belum dikaruniai keturunan, terkadang muncul niat untuk mengadopsi anak. Apalagi, salah satu di antara mereka telah divonis mandul secara medis. Tentu ada keinginan membesarkan anak, sebagaimana keluarga-keluarga normal lainnya. Salah satu tujuan dari menikah adalah menghasilkan keturunan sebagai pelanjut generasi. Namun, bagaimanakah pandangan hukum Islam terkait anak adopsi ini? Lihat Selengkapnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi