Jumlah angka perceraian di Indonesia meningkat 52% sepanjang tahun 2010 hingga 2014. Pada 2010 jumlah angka perceraian sebanyak 251 ribu. Sementara pada 2014, jumlahnya mencapai 382 ribu. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama dalam rangka Hari Keluarga Nasional, Senin (29/6) di Jakarta. Menurut catatan Kementerian Agama, mayoritas alasan perceraian yang terjadi akibat keluarga yang tidak harmonis. Penyebab keluarga tidak harmonis yaitu suami atau istri tidak bertanggung jawab dalam urusan ekonomi serta tidak memperlakukan suami atau istri dengan baik. Pernikahan dini juga menjadi faktor penyebab perceraian.
Lihat Selengkapnya