Rabu, 06 Mei 2015

Buruh Wajar Menuntut Kenaikan Upah karena Inflasi

Center of Reform on Economics menganggap wajar tuntutan buruh soal kenaikan upah setiap tahun. Sebab, tingkat inflasi di Indonesia masih relatif tinggi yaitu 5% dan lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya. Menurut Mohammad Faisal, Direktur Riset Core Indonesia, itu pula yang menyebabkan harga-harga kebutuhan pokok pada naik. Bagi buruh, tentu ini akan semakin memberatkan sehingga tuntuan kenaikan upah itu menjadi cukup beralasan. “Inflasi yang tinggi menekan daya beli masyarakat, termasuk buruh. Catatan kami sepanjang 2010 hingga 2014 rata-rata inflasi Indonesia berada di kisaran 5%. Lihat Selengkapnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi