Tanya:
Apakah wasiat tentang perjodohan harus dipenuhi? Misalnya, orangtua
telah lama meninggal, namun di saat saya akan menikah barulah saya
diberi tahu bahwa orangtua dahulu telah berkata bahwa ia tidak akan rela
jika saya tidak menikah dengan orang sebagaimana yang ia wasiatkan. Mohon pencerahan uztad.
[Alex via formulir pertanyaan]
Jawaban Dewan Pakar PSQ:
Politik yang Menghilang
-
Ada sebuah zaman ketika orang percaya politik itu seperti panggung teater.
Lampu dinyalakan, tirai dibuka, dan para tokoh—liberal, sosialis,
konservatif—ma...
13 jam yang lalu