Sabtu, 12 Maret 2016

Wasiat Perjodohan dari Orangtua

Tanya:

Apakah wasiat tentang perjodohan harus dipenuhi? Misalnya, orangtua telah lama meninggal, namun di saat saya akan menikah barulah saya diberi tahu bahwa orangtua dahulu telah berkata bahwa ia tidak akan rela jika saya tidak menikah dengan orang sebagaimana yang ia wasiatkan. Mohon pencerahan uztad.

[Alex via formulir pertanyaan]
 
Jawaban Dewan Pakar PSQ:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi