Tanya:
Saya berencana kawin dengan saudara sepupu, yakni anak tante (adik ibu
saya). Kakak saya pernah disusui oleh tante (adik ibu saya itu) dan
kakak calon suami saya juga pernah disusui oleh ibu saya, sedangkan kami
berdua tidak pernah disusui, seperti halnya kakak-kakak kami. Tante
saya, yakni adik ibu saya itu sekaligus ibu dari calon suami saya
bersikeras bahwa kami tidak boleh menikah dengan alasan bahwa bila salah
satu anak disusui oleh seorang wanita lain, saudara-saudara anak yang
disusui itu pun dinilai saudara sesusu. Bagaimana menurut Bapak?
[Hamba Allah]
Jawaban Lengkap M. Quraish Shihab:
Shell out From the Cellular Slot Internet sites 2024
-
Content Am i able to Withdraw Winning Having fun with Shell out From the
Cell phone? Cellular Local casino Shell out Which have Cellular telephone
Credit C...
1 jam yang lalu