Tanya: Bagaimanakah dalam Islam hukumnya orang yang menginjak semut dengan sengaja?
Mohammad Ali Wafa - Tangerang
Jawaban A. Wahib Mu’thi:
Semut merupakan hewan istimewa ciptaan Allah yang di antara
keistimewaannya memberi inspirasi pada manusia mengenai pentingnya hidup
bermasyarakat, bergotong royong dan memiliki etos kerja yang tinggi dan
sebagainya. Keistimewaan semut juga diungkap dalam QS an-Naml [27] yang
artinya semut. Di dalamnya terdapat kisah Nabi Sulaimân a.s. yang sedang
melewati lembah semut bersama pasukannya.
Semut termasuk salah satu dari beberapa jenis binatang yang dilarang
dalam Islam untuk dibunuh selain lebah, burung pelatuk [hudhud], burung
shurad, sebagaimana dalam hadis dari Ibnu Abbas yang berkata,
“Sesungguhnya Nabi melarang membunuh empat hewan yaitu semut, lebah,
burung hud-hud, dan burung shurad” [Riwayat Ahmad dengan sanad yang
shahih]. Mungkin saja binatang-binatang ini membawa manfaat bagi
manusia, hanya saja kita belum mengetahuinya, seperti lebah yang sudah
terbukti banyak manfaatnya. Karenanya, jika membunuh semut dengan
sengaja dan tanpa ada alasan yang jelas, maka tindakan tersebut tidak
dibenarkan di dalam Islam. Demikian, Wallahu A’lam. « [Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran]
Arti Mimpi Dikejar Kucing Hitam menurut Agama, Psikologi dan Primbon Jawa
-
Arti Mimpi Dikejar Kucing Hitam menurut Agama, Psikologi dan Pribon Jawa
Pendahuluan Mimpi merupakan bagian dari kehidupan manusia yang sering kali
mengu...
1 jam yang lalu