Rabu, 02 Maret 2016

Kafarat Sumpah yang Dilanggar

Tanya:
Bolehkah membayar kafarat dengan memberikan uang kepada pengurus panti asuhan yang mana pengurus tersebut diamanahi untuk menggunakan uang tersebut untuk membeli makanan yang nantinya diberikan kepada anak-anak panti? Baca Selanjutnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi