Kamis, 31 Maret 2016

Bersedekah & Zakat di Negara Non-Muslim

Tanya :

Assalamualaikum. Saya saat ini tinggal di negara non-Muslim. Bagaimana cara menyalurkan sedekah/zakat? Di sini ada lembaga non profit yang bergerak di bidang dakwah Islam. Apakah bisa sedekah/zakat tersebut
dianggap donasi?

Terima kasih

Wassalam

[Dietce via Surel]

Jawab :

Dalam hal seperti yang Anda sebutkan, Anda boleh membayar zakat atau bersedekah kepada lembaga dakwah Islam tersebut. Anda juga boleh mentransfer sedekah/zakat Anda kepada lembaga zakat di Tanah Air dengan menyebutkan maksud dan tujuan dari dana tersebut (misalnya untuk zakat atas nama siapa dsb.)

Demikian, wallahu a’lam.

[M. ArifinDewan Pakar Pusat Studi Al-Quran]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi