Tanya:
Assalamu’alaikum wr.wb.
Saya ingin bertanya tentang hukum nikah sirri itu sebenarnya baik atau tidak? Dalam kasus saya, saya saat ini sedang kuliah dan sudah dipinang, niat saya ingin menikah setelah lulus. Namun apakah hukumnya jika saya nikah sirri untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya berboncengan, pegangan tangan, pokoknya hal-hal yang tidak sampai melakukan hubungan suami istri sebelum menikah sah? Terima kasih atas jawabannya. Lihat Selengkapnya
Surplus Tenaga Kerja hingga Eksploitasi Penyangga: Siapa Berhak Atas Ambon?
-
Dalam kondisi ketika sektor formal tidak mampu menyediakan pekerjaan yang
memadai, sektor informal menjadi pilihan untuk bertahan hidup di tengah
dinamika ...
5 hari yang lalu