Tanya:
Assalamu’alaikum wr.wb.
Saya ingin bertanya tentang hukum nikah sirri itu sebenarnya baik atau tidak? Dalam kasus saya, saya saat ini sedang kuliah dan sudah dipinang, niat saya ingin menikah setelah lulus. Namun apakah hukumnya jika saya nikah sirri untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya berboncengan, pegangan tangan, pokoknya hal-hal yang tidak sampai melakukan hubungan suami istri sebelum menikah sah? Terima kasih atas jawabannya. Lihat Selengkapnya
Jemaah Haji Gelombang 2 Mulai Masuk Madinah, Berbagai Fasilitas Disiapkan
-
Madinah (Kemenag) — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi
Daerah Kerja Madinah menyatakan kesiapan penuh dalam menyambut kedatangan
jemaah ha...
9 jam yang lalu