Jumat, 12 Februari 2016

Bagaimana Jika Mualaf Tidak Dimakamkan Secara Islam?

Tanya:
Ada salah seorang saudara Muslim mualaf, saat meninggal oleh keluarganya yang Nasrani dimakamkan secara Nasrani. Bagaimana hukumnya? Apakah yang bersangkutan kembali murtad? Apa yang dapat kita lakukan untuk menolongnya?

Terima kasih.

[Hamba Allah via surel]

Jawaban Dewan Pakar PSQ:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cobalah Tengok

Dartar Isi