Tanya:
Ada salah seorang saudara Muslim mualaf, saat meninggal oleh keluarganya yang Nasrani dimakamkan secara Nasrani. Bagaimana hukumnya? Apakah yang bersangkutan kembali murtad? Apa yang dapat kita lakukan untuk menolongnya?
Terima kasih.
[Hamba Allah via surel]
Jawaban Dewan Pakar PSQ:
Terganggu
-
Saya mendengar radio Warna Singapura melalui internet sambil memeriksa
gagasan John Wansbrough, Richard Bell, dll tentang kitab suci.
Apa niat sarjana m...
2 jam yang lalu