Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Bagaimana syarat atau rukun mengambil sumpah seseorang dengan memakai
kitab suci al-Qur’an atau sumpah Islam? Apakah orang Islam
diperbolehkan mengambil sumpah secara Islam atau menggunakan al-Qur’an
kepada orang yang beragama lain? Bolehkah kalimat dalam sumpah dibuat
oleh orang yang mengambil sumpah dan bukan oleh orang yang disumpah?
Bolehkah juga mengucapkannya dalam bahasa Indonesia? Baca Selanjutnya
Persetujuan Lahan Hibah Bulog di Kutim, Tonggak Membangun Infrastruktur
Pascapanen
-
SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur
(Kutim) menyetujui pemindahtanganan aset daerah berupa lahan seluas 3
hektar kepad...
2 jam yang lalu