Tanya:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Bagaimana syarat atau rukun mengambil sumpah seseorang dengan memakai
kitab suci al-Qur’an atau sumpah Islam? Apakah orang Islam
diperbolehkan mengambil sumpah secara Islam atau menggunakan al-Qur’an
kepada orang yang beragama lain? Bolehkah kalimat dalam sumpah dibuat
oleh orang yang mengambil sumpah dan bukan oleh orang yang disumpah?
Bolehkah juga mengucapkannya dalam bahasa Indonesia? Baca Selanjutnya
Mengembalikan Berdikari : Presiden Prabowo Subianto Jalankan Pasal 33 Ala
Bung Karno
-
Prinsip dasar dari yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam
kebijakan ekonominya adalah satu rumusan ekonomi yang berusaha membangun
proses i...
3 jam yang lalu